Arya Bima Walikota Bogor Anggap Anies Baswedan Mau Bunuh Nyamuk Kok Pakai Meriam, Terkait PSBB

11 September 2020, 17:00 WIB
Walikota Bogor Bima Arya anggap Anies Baswedan mau bunuh nyamuk pakai meriam terkai soal PSBB /doc. humas kota Bogor

SEMARANGKU - Bima Arya, Walikota Bogor menolak dan tidak akan mau mengikuti langkah yang sudah diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Baginya langkah Anies Baswedan dalam menerapkan kebijakan itu dianggapnya tidak tepat dengan adanya kebijakan yang terkenal dengan sebutan tarik rem darurat tersebut. 

Apa yang menjadi perhatian Bima Arya adalah soal ketidakjelasan kebijakan yang diambil oleh DKI Jakarta lewat Gubernurnya Anies Baswedan soal PSBB.

Baca Juga: Rekening Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah Telah Diterima di Sulut, Berikut Jadwal Pendataannya

Baca Juga: WOW, Korban PHK Bisa Daftar BLT Subsidi Gaji Atau Upah Rp 1,2 Juta, Begini Caranya

Kebijakan PSBB total tersebut dianggapnya tidak jelas dan kurang tepat serta berbiaya mahal. Hal itu sudah dikajinya bersama Pemkot Bogor yang hasilnya memang tidak efektif.

Maka dari itu Bima Arya menolak untuk mengikuti DKI Jakarta meski daerahnya adalah salah satu daerah penyokong ekonomi di DKI Jakarta. Menurutnya akan percuma dan tidak membuahkan hasil yang maksimal.

"Jangan sampai membunuh nyamuk dengan meriam, jangan begitu," kata Bima dalam wawancara di TVone, Jumat 11 September 2020 dikutip dari Galamedia.com yang berjudul Ogah Ikut Kebijakan Anies Baswedan Soal PSBB Total, Bima Arya: Bunuh Nyamuk Jangan Pakai Meriam.

Baca Juga: LIVE STREAMING Timnas U19 Indonesia vs Arab Saudi U19 di Laga Pamungkas Nanti Malam

Baca Juga: Daftar HP Realme Harga 1 Jutaan Bulan September 2020, Banyak Tipe, Buruan Cek!

Bagi Arya Bima, Pemerintah Kota Bogor sebelumnya lebih memilih memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama tiga hari pada 12-14 September 2020 untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Hal itu diputuskan Bima Arya Sugiarto usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, terkait penanganan terpadu COVID-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBMK selama dua pekan, pada 29 Agustus hingga 11 September 2020.

Baca Juga: Setelah PUBG Diblokir Penggemar Beralih Memainkan Call of Duty Mobile, Pengguna Langsung Meroket

Baca Juga: Rekening Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah Telah Diterima di Sulut, Berikut Jadwal Pendataannya

Pada penerapan PSBMK itu, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21:00 WIB serta pembatasan operasional tempat usaha sampai pukul 18.00 WIB.

Menurut Bima Arya, perpanjangan sementara PSBMK selama tiga hari itu untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020, sambil menunggu data terbaru status tingkat kewaspadaan setiap daerah terhadap Covid-19 dari Gugus Tigas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nasional.

Baca Juga: Peringati Tragedi WTC 9 September, Kolom Cahaya Tribute in Light Dinyalakan di Bekas Tempat Kejadian

Baca Juga: Militer India Kerahkan Kendaraan Tempur untuk Respon Provokasi Militer Tiongkok

"Perpanjangan selama tiga hari tersebut, akan digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Bima menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta melihat kondisi Jakarta darurat sehingga akan memberlakukan kebijakan PSBB, tapi hal itu akan dikoordinasikan lebih dulu kepada pemeritah pusat.

"Hasilnya akan disampaikan kepada daerah penyangga ibu kota yakni Dobetabek," katanya.

Baca Juga: Arteria Dahlan akan Bawa Hasril Chaniago ke Jalur Hukum Karena Ia Disebut Cucu Pendiri PKI

Baca Juga: Operator 3 Bagi-bagi Kuota Internet 30GB, Simak Siapa yang Dapat!

Jadi kalau ada pertanyaan apakah Kota Bogor akan mengikuti kebijakan PSBB seperti DKI Jakarta, menurut dia, jawabannya DKI Jakarta sendiri masih akan mematangkan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, mungkin akan disampaikan ke Bodebek, pada hari Senin, 14 September," katanya.

Bima menambahkan, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, akan melakukan rapat koordinasi lagi, pada Senin (14/9/2020), untuk memutuskan langkah selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ***

(Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Baca Juga: Foto Pesawat Pembom Pasukan PLA Tiongkok Terlihat di Dekat Wilayah yang Disengketakan dengan India

Baca Juga: Video Bentrokan Militer India dan Tiongkok Viral di Medsos China, Lihat Videonya Di Sini!

Editor: Heru Fajar

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler