Hore! Pemberian BLT Rp600 Ribu Akan Lanjut Hingga 2021, Cek Keterangannya!

- 11 September 2020, 07:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian /

SEMARANGKU – Rencana pemberian BLT berupa subsidi gaji sebesar Rp600 ribu perbulan akan berlanjut hingga kuartal II 2021. Informasi tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Besaran subsidi gaji yang diberikan pemerintah tersebut memiliki nominal tetap yaitu Rp600 ribu per bulan bagi para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta tiap bulannya. Dengan syarat dan ketentuan tertentu.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” tutur Aiirlangga Hartanto, sebagaimana dikutip Semarangku dari Antara News.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Akan Diberikan Hingga Juni 2021, Simak Selengkapnya!

Baca Juga: Operator 3 Bagi-bagi Kuota Internet 30GB, Simak Siapa yang Dapat!

Dia juga mengatakan bahwa bantuan berupa subsidi gaji tersebut sebesar Rp600 ribu perbulan. Subsidi gaji akan diberikan dalam kurun waktu 4 bulan.

Subsidi gaji tersebut disalurkan dalam kurun waktu dua bulan sekali. Maka setiap kali pencairan, penerima subsidi gaji mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening bank penerima.

Pekerja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut meruakan pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Selain itu juga merupakan tenaga kerja yang aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Lanjutan Perempuan Pilihan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x