SEMARANGKU – Kemnaker telah menerima 3,5 juta data calon penerima BLT subsidi gaji atau upah tahap 3 pada 8 September lalu.
Data yang diterima Kemnaker selanjutnya akan dicek ketepatannya sesuai dengan Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang syarat penerima bantuan subsidi gaji atau upah.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari tersebut, Kemnaker mengungkapkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis pengecekan akan memakan waktu empat hari.
Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini SD Kelas 4-6 Sederajat Jumat, 11 September 2020
Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Lanjutan Sultan Aji
Berdasarkan pernyataan tersebut, diperkirakan BLT subsidi gaji atau upah tahap 3 kemungkinan cair pada minggu ini terhitung dari hari Kemnaker menerima data.
Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Kelas 1-3 SD Sederajat