SIAP-SIAP, BLT Tahap 3 Cair Besok, Subsidi Gaji dan Upah Rp600.000, Syarat Ini Harus Disiapkan

- 10 September 2020, 19:30 WIB
BLT Pekerja Tahap 3 atau BSU Cair Besok, Begini Cara Mudah Melihat Daftar Nama Penerima
BLT Pekerja Tahap 3 atau BSU Cair Besok, Begini Cara Mudah Melihat Daftar Nama Penerima /Fauzan Evan/MS/.*/mantrasukabumi.com

SEMARANGKU - Proses pencairan bantuan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu melalui pendaftaran BPJS ketenagakerjaan tahap 3 segera dilaksanakan. Namun penerima bantuan harus lolos verifikasi dan syarat yang ditentukan.

Oleh karena itu peserta calon penerima BLT atau BSU diharapkan segera melengkapi Data dan Bank yang akan digunakan untuk menerima bantuan Rp600.000 tersebut.

Pemerintah sudah menentukan penyaluran bantuan tersebut disalurkan melalui 4 Bank yang dipilih untuk mewakili penyaluran tersebut. Pada pembagian BLT Rp600 ribu tahap 1 dan tahap 2 bank penyalur yang dipilih adalah beberapa bank yang sudah tergabung dalam himpunan bank milik negara (HIMBARA) tersebut adalah bank yang sudah ditetapkan untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Baca Juga: PENTING, Begini Cara Cek Nomor Rekening Penerima BLT Tahap 3, Ikuti Cara Berikut Ini

Baca Juga: Selain BLT, Dana Desa 2021 Difungsikan untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Simak Informasinya!

Bagi peserta yang sudah terdaftar dan layak untuk menerima bantuan tersebut sebaiknya menggunakan keempat bank tersebut untuk kelancaran penyaluran dana yang akan disalurkan kepada peserta yang sudah terdaftar.

Keempat bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BNI. Pemerintah yang diwakili oleh Kemnaker dalam rangka meningkatkan kembali gerak perekonomian dalam negeri yang sempat terhenti sejak pandemi.

Pemerintah berusaha memberikan solusi bantuan langsung tunai atau BLT melalui BPJSTK bagi para pekerja yang terdaftar sebagai kelayakan untuk menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Peneliti Beri Peringatan untuk Perketat Data Penerima BLT-PEN Covid-19, terutama UMKM

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x