SEMARANGKU - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI, memaparkan bahwa anggaran dana desa dalam RAPBN 2021 mencapai Rp72 triliun, naik 1,1 persen dari tahun ini. Hal tersebut termaktub dalam Perpres 72/2020 Rp71,2 triliun yang digunakan untuk mendukung pemulihan akibat COVID-19.
“Dana desa kita tahun depan meingkat menjadi Rp72 triliun. Kami akan menlakukan beberapa hal temanya tetap mendukung pemulihan ekonomi,” tutur Sri Mulyani, sebagaimana dikutip Semarangku dari Antara News.
Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan dana desa juga difungsikan untuk memulihkan ekonomi desa. Guna memperkuat kesinambungan program padat karya tunai dan jaringan pengaman sosial (JPS) berupa BLT.
Baca Juga: Peneliti Beri Peringatan untuk Perketat Data Penerima BLT-PEN Covid-19, terutama UMKM
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis, 10 September 2020, Akan Tayang The Expendables Malam Ini
Pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian juga dapat menjadi motivator dalam melakukan transformasi ekonomi desa melalui desa digital. Juga melanjutkan program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan perdesaan, dan peningkatan peran BUMDes.
“Kebijakan dana desa tahun depan utnuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai dengan karakteristik desa,” tuturnya.
Dana desa juga digunakan sebagai pengembangan sektor prioritas. Sektor prioritas tersebut meliputi pengembangan program berbasis teeknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang berguna untuk mendukung desa digital dan pengembangan pariwisata melalui pembangunan desa wisata.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Kamis, 10 September 2020, Jangan Lewatkan LIGA DANGDUT INDONESIA 2020