SEMARANGKU – Kemnaker telah menerima total 9 juta data calon penerima BLT subsidi gaji atau upah hingga 8 September lalu.
Setelah mencairkan dana untuk penerima bantuan tahap 1 dan 2, Kemnaker sedang mengecek data penerima bantuan tahap 3 sebelum menyalurkannya.
Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada 8 September lalu, Kemnaker mengungkapkan teknis pengecekan kemungkinan akan memakan waktu empat hari.
Baca Juga: Cek Nama dan Daftar Segera, BLT Subsidi Gaji Atau Upah Diperpanjang Hingga Juni 2021
Baca Juga: Diana Rigg Pemain The Avengers Tutup Usia, Orang Terdekat Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Sosoknya
Berlandaskan pernyataan tersebut, dapat diperkirakan BLT subsidi gaji atau upah tahap 3 akan cair pada minggu ini terhitung dari hari Kemnaker menerima data.
Data yang diterima Kemnaker selanjutnya akan dicek ketepatannya sesuai dengan Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang syarat penerima bantuan subsidi gaji atau upah.
Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Baca Juga: Hanbin Atau B.I Eks iKON Dikabarkan Jadi Direktur Eksekutif di Perusahaan IOK, Ini Fakta Sebenarnya