Kepastian Fatwa Vaksin Sinovac Halal atau Tidak Akan Diumumkan MUI Besok Jumat

7 Januari 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi fatwa halal vaksin Covid-19. /Pexels/Artem Podrez/

SEMARANGKU – Fatwa vaksin Covid-19 jenis Sinovac halal atau tidak, akan diumumkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat 8 Januari 2021 besok.

Sebelum mengumumkan fatwa halal atau tidaknya, MUI akan menggelar sidang pleno terkait vaksin Sinovac yang dibuat perusahaan asal China.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan halal atau tidaknya vaksin Covid-19 jenis Sinovac akan ditunjau dari aspek syar’i.

 Baca Juga: Wapres AS Mike Pence Kutuk Pendukung Donald Trump yang Rusuh di Capitol Hill: Tidak Bisa Ditoleransi

Baca Juga: Pelatih PSIS U-20 Sebut Lapangan Stadion Jatidiri Semarang Belum Siap Digunakan, Ini Alasannya

“Insya Allah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (besok),” ucap kata Asrorun dalam keterangan pers, Kamis 7 Januari 2021.

Rencananya, rapat pleno MUI untuk memutuskan halal atau tidaknya vaksin Sinovac akan digelar mulai pukul 14.00 WIB di kantor MUI dengan penerapan protokol kesehatan.

MUI, sebagai pihak yang berwenang menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu.

 Baca Juga: Akun Twitter Donald Trump Dinonaktifkan Sementara dan Terancam Ditangguhkan Permanen

Baca Juga: Soroti Kerusuhan di Capitol Hill, NATO Minta Pendukung Donald Trump untuk Lakukan Ini

Selanjutnya, hasil itu akan dibawa dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin Covid-19 jenis Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi nakes di Indonesia pada 14 Januari 2021 menatang.

Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu sudah memberi tenggat waktu ke MUI sebelum 13 Januari 2021 atau sebelum Presiden RI Joko Widodo disuntik.

 Baca Juga: Awas! Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Warga Diminta Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Inggris Tanggapi Aksi Rusuh Pendukung Donald Trump di Capitol Hill, Boris Johnson: Memalukan!

Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri lebih dulu akan disuntik, kemudian diikuti serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya, atau 14 Januari 2021.

Karena itu, MUI harus segera mengeluarkan fatwa mengenai halal atau tidaknya vaksin Covid-19 jenis Sinovac yang akan digunakan. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler