SEMARANGKU – Akun Twitter Donald Trump dinonaktifkan sementara selama 12 jam pada Rabu 6 Januari 2021 kemarin.
Hukuman dari Twitter ini dilakukan karena akun Donald Trump dianggap melakukan pelanggaran berat dan terulang terharap aturan integritas sipil platfrom medosos tersebut.
Bahkan, Twitter mengancam akun Donlad Trump akan ditangguhkan secara permanen jika masih saja melakukan mengulangi pelanggaran berat.
Baca Juga: PSIS Dapat Izin Gunakan Stadion Jatidiri Semarang, Ganjar Pranowo: Tapi Nanti Setelah Ditinjau PSSI
Baca Juga: Tanggapan MUI Jateng Soal Rencana PSBB, Atur Jamaah Solat di Masjid Hingga KUA
Akun pribadi Donald Trump dinonaktifkan Twitter setelah melakukan cuitan-cuitan berisi klaim tak berdasar tentang pemilihan.
Bahkan Twitter menyatakan pihaknya harus menghapus cuitan Trump “sebagai akibat dari situasi kekerasan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington,” setelah massa pro-Trump menyerbu Gedung Kongres US, Capitol, dalam upaya memaksa Kongres membatalkan hasil pemilihan presiden 3 November 2020 lalu.
Baca Juga: Awas! Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Warga Diminta Segera Lakukan Ini
Baca Juga: Polda Jateng Ajak Latihan TNI Menembak di Tawangmangu, Persiapan Menghadapi Huru-hara Apa Lagi?