FPI Dibubarkan Pemerintah Bertepatan dengan Tanggal Wafatnya Gus Dur, Kebetulan?

30 Desember 2020, 16:29 WIB
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PS) Mohammad Guntur Romli. /Instagram.com/@gunromli/

SEMARANGKU – Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) bertepatan dengan tanggal wafatnya mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Entah kebetulan atau disengaja, yang jelas, semasa hidupnya, Gus Dur sempat mengungkapkan keinginannya agar FPI dibubarkan.

Cita-cita Gus Dur terkabul meski sudah tiada, tepat di tanggal wafatnya, yakni 30 Desember, FPI dibubarkan.

Baca Juga: Ormas FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Alasannya

Baca Juga: Kelompok Intoleran di Jawa Tengah Bakal Diberantas, Kapolda Jateng: Nanti Jadi Radikal

Lewat cuitan di Twitter, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah mengabulkan cita-cita Gus Dur untuk membubarkan FPI.

Romli juga mengucapkan terimakasih kepada Menko Polhukam, Mahfud MD yang dengan tegas membubarkan ormas yang dinahkodai Habib Rizieq Shihab tersebut.

Berikut cuitan Muhammad Guntur Romli di Twitter, 30 Desember 2020.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Fadli Zon Sebut Pembunuhan Demokrasi dan Penyelewengan Konstitusi

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Hadir di Tahun 2021, Siapkan Ini Bila NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

“Terima kasih Pak @jokowi Prof @mohmahfudmd yang sudah menghentikan dan melarang FPI, Doa untuk Gus Dur yang sejak lama ingin FPI bubar, tepat 11 tahun lalu 30 Desember beliau wafat, tapi cita2 & perjuangan beliau terus konteksual ila ruhi Gus Dur bisyafaati Rasulillah Al-Fatihah.”

 Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membubarkan FPI dan diumumkan lewat konferensi pers di kantornya, Rabu 30 Desember 2020.

Dalam konferensi pers terkait pembubaran FPI ini, Mahfud Md didampingi oleh sejumlah petinggi lembaga negara antara lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.

Baca Juga: 3 Data Penting Untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud! Buka Laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Resmi Dibubarkan, Pemerintah Tidak Anggap Ormas FPI Ada Karena Menganut Ideologi Khilafah

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan beberapa alasan terkait pembubaran FPI. Salah satunya, karena FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

“Sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” ungkap Mahfud.

“Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD. ***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler