Bongkar Fakta Senpi Laskar FPI, Kabareskrim Polri: Ada Jelaga di Tangan Pelaku

10 Desember 2020, 19:56 WIB
Bongkar Fakta Senpi Laskar FPI, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Ada Jelaga di Tangan Pelaku /Dok. Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membongkar fakta terbaru terkait penggunaan senpi Laskar FPI saat insiden penembakan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil penyidikan sementara, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ditemukan ada jelaga di tangan pelaku. Ini menjadi salah satu bukti anggota Laskar FPI sempat menggunakan senpi sebelum tewas.

Jelaga di tangan anggota Laskar FPI merupakan butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam.

Baca Juga: Rezim Zionis Israel Beri Penghargaan Kepada Pasukannya yang Ikut Serang Palestina

Baca Juga: Daftar Harga Vaksin Covid-19, Sebanyak 75 Juta Dosis Siap Dijual

“Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaan senpi dengan didapatkannya jelaga di tangan pelaku,” kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.

Untuk melakukan penyidikan secara profesionalisme dan transparan, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

“Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri,” ujar Listyo.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq dan 5 Panitia Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan

Baca Juga: Tak Main-main! Kapolda Metro Jaya Tegaskan Habib Rizieq Bisa Dapat Hukuman Ini

Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif,” terang Listyo.

Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus enam anggota Laskar FPI yang tewas akibat melawan petugas.

Baca Juga: Nominasi Seoul Music Awards SMA 2021 atau ke-30 Diumumkan, Cek Idolamu dan Jadwal Voting-nya

Baca Juga: Beredar Luas, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati, Cek di Sini

Disediakan hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.

“Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” paparnya. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler