Kasus Penembakan Pengawal HRS Akan Diusut, Kapolda Ahmad Luthfi Minta FPI Jateng Patuh Hukum

- 9 Desember 2020, 17:06 WIB
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.*
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.* /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kapolda Jateng Ahmad Luthfi meminta agar anggota FPI di wilayahnya patuh hukum dan tak terpengaruh dengan adanya kasus penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Kasus penembakan pengawal HRS terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu di Jalan Tol Jakara-Cikampek KM50 dan cukup menggegerkan publik.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi meminta para anggota FPI di wilayahnya agar tetap patuh pada hukum yang berlaku.

Baca Juga: Aldebaran dan Andin aka Aladin Bersatu di Ikatan Cinta RCTI 9 Desember 2020, Ini Link Streaming-nya

Baca Juga: Profil Melisha Sidabutar, Peserta Indonesian Idol yang Meninggal Dunia Karena Jantung, Usia 19 Tahun

Sementara itu, kasus penembakan pengawal Habib Rizieq yang terjadi Senin lalu akan diusut dengan transparan dan profesional.

Polri sebagai institusi pemerintah yang sah sebagai penegak hukum, penjaga keamanan dan ketertiban telah diamanatkan dalam UU No.2 tahun 2002. Semua masyarakat / orang-orang yang tinggal di Indonesia harus  tunduk kepada hukum yang berlaku.

Kapolda Jateng menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Bersama dengan itu untuk menghidari keresahan dalam masyarakat yang ditimbulkan dari aksi premanisme ormas ini Kapolda menghimbau kepada masyarakat kepada masyarakat Jawa Tengah agar tdak terprovokasi.

Baca Juga: Besok Habib Rizieq Shihab Dipanggil Polda! Atas Ulah yang Mana Lagi Ini?

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x