Kasus Penembakan Pengawal HRS Akan Diusut, Kapolda Ahmad Luthfi Minta FPI Jateng Patuh Hukum

- 9 Desember 2020, 17:06 WIB
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.*
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.* /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Wow, Alien Nyata! Ini Kata Kepala Mantan Luar Angkasa Israel, Bersama AS Mereka Lakukan Hal Ini

"Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi, Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut." terang Kapolda, Rabu, 9 Desember 2020 dalam keterangan resminya.

Selain itu, Kapolda juga menghimbau pada masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di indonesia dgn tdk melanggar aturan hukum.

"Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan." imbau Kapolda.

Baca Juga: Quick Count Pilwakot Semarang, Hendi-Ita Menang 91,63 Persen Lawan Kotak Kosong

Baca Juga: LIVE STREAMING SCTV Real Madrid vs Monchengladbach Gratis TV Online, Liga Champions Jam 03.00 WIB

Khusus kepada ormas FPI di Jawa Tengah Kapolda Jateng mengingatan untuk menaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta

"Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta." imbau Kapolda.

Atas kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x