Kasus Penembakan Pengawal HRS Akan Diusut, Kapolda Ahmad Luthfi Minta FPI Jateng Patuh Hukum

- 9 Desember 2020, 17:06 WIB
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.*
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.* /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kapolda Jateng Ahmad Luthfi meminta agar anggota FPI di wilayahnya patuh hukum dan tak terpengaruh dengan adanya kasus penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Kasus penembakan pengawal HRS terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu di Jalan Tol Jakara-Cikampek KM50 dan cukup menggegerkan publik.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi meminta para anggota FPI di wilayahnya agar tetap patuh pada hukum yang berlaku.

Baca Juga: Aldebaran dan Andin aka Aladin Bersatu di Ikatan Cinta RCTI 9 Desember 2020, Ini Link Streaming-nya

Baca Juga: Profil Melisha Sidabutar, Peserta Indonesian Idol yang Meninggal Dunia Karena Jantung, Usia 19 Tahun

Sementara itu, kasus penembakan pengawal Habib Rizieq yang terjadi Senin lalu akan diusut dengan transparan dan profesional.

Polri sebagai institusi pemerintah yang sah sebagai penegak hukum, penjaga keamanan dan ketertiban telah diamanatkan dalam UU No.2 tahun 2002. Semua masyarakat / orang-orang yang tinggal di Indonesia harus  tunduk kepada hukum yang berlaku.

Kapolda Jateng menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Bersama dengan itu untuk menghidari keresahan dalam masyarakat yang ditimbulkan dari aksi premanisme ormas ini Kapolda menghimbau kepada masyarakat kepada masyarakat Jawa Tengah agar tdak terprovokasi.

Baca Juga: Besok Habib Rizieq Shihab Dipanggil Polda! Atas Ulah yang Mana Lagi Ini?

Baca Juga: Wow, Alien Nyata! Ini Kata Kepala Mantan Luar Angkasa Israel, Bersama AS Mereka Lakukan Hal Ini

"Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi, Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut." terang Kapolda, Rabu, 9 Desember 2020 dalam keterangan resminya.

Selain itu, Kapolda juga menghimbau pada masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di indonesia dgn tdk melanggar aturan hukum.

"Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan." imbau Kapolda.

Baca Juga: Quick Count Pilwakot Semarang, Hendi-Ita Menang 91,63 Persen Lawan Kotak Kosong

Baca Juga: LIVE STREAMING SCTV Real Madrid vs Monchengladbach Gratis TV Online, Liga Champions Jam 03.00 WIB

Khusus kepada ormas FPI di Jawa Tengah Kapolda Jateng mengingatan untuk menaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta

"Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta." imbau Kapolda.

Atas kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.***

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x