SEMARANGKU – Terkait klaim FPI yang ucapkan bahwa laskar yang mengawal HRS tak bersenjata, anggota DPR memberi tanggapan berikut ini.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki terkait senpi yang didapat polisi ketika adu tembak antara laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dan petugas penyidik yang bertugas.
Penembakan 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Beredar Luas, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati, Cek di Sini
Baca Juga: 39 Desa di Jateng Pilkades, Ganjar Bakal Lakukan Ini, Hasil Belajar dari Pilkada Serentak 2020
Pihak kepolisian mengatakan bahwa penembakan polisi ke 6 laskar FPI tersebut dilakukan lantaran 6 orang tersebut menyerang kepolisian terlebih dahulu.
Pihak kepolisian juga mengatakan 6 orang tersebut membawa sejumlah senjata seperti clurit, senpi, dan sebagainya.
Sementara itu, Jubir FPI Munarman menolak mengatakan adanya baku tembak karena FPI tidak memiliki persenjataan yang dimaksud.
Baca Juga: Serikat Jurnalis Palestina Desak PBB Usut Pembunuhan Wartawan Oleh Tentara Israel