SEMARANGKU - Perihal penyelesaian kasus Habib Rizieq Shihab yang bakal dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, diungkapkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Dari penjelasan Mahfud MD, penyelesaian kasus Habib Rizieq bisa dilakukan dengan cara persuasif. Menurut Mahfud MD, cara tersebut sesuai dengan kondisi Indonesia yang menganut sistem demokrasi.
Selain itu, dalam hal ini Mahfud MD mengatakan bahwa kekuatan negara bisa dipakai pemerintah, tetapi belum dimaksimalkan.
Baca Juga: Ulama Lebanon Kutuk Umat Islam yang Ingin Normalisasi Hubungan dengan Israel, Ada Apa?
Baca Juga: Ada Lagi, Cara Dapat Giveaway Samsung Galaxy Note 20 Ultra dan Pulsa 7,5 Juta dari Telkomsel
Oleh pemerintah dinilai gagap dalam upaya penanganan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Mahfud MD juga menegaskan bahwa dengan sistem demokrasi, Hak Asasi Manusia untuk setiap warga negaranya harus menjadi fokus utama untuk dilindungi.
Dilansir SEMARANGKU dari Potensi Bisnis: Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi
Baca Juga: Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi Lakukan Ini untuk Antisipasi Gejolak Usai Pilkada