- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Lagi Tahun 2021, Kemnaker Bocorkan Rencana Pencairan BSU Karyawan
Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Masih Bisa Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Syaratnya
Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara online atau offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Berikut cara cek penerima bantuan BLT BPUM UMKM tahun 2021
Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.
- Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP dan KK untuk Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Caranya
Baca Juga: Tanpa KIS, Begni Cara Pencairan Bansos BST Rp 300 Ribu
Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan di cabang BRI terdekat.
Pencairan bisa dilakukan dengan membawa identitas diri yang sesuai dengan data yang didaftarkan untuk mendapat BLT UMKM BPUM.***