SEMARANGKU – BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi tahun 2021, Kemnaker membocorkan perihal rencana pencairan BSU karyawan, ini penjelasannya.
BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi tahun 2021 sesuai rencana pencairan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan beberapa syarat.
BLT subsidi gaji disalurkan oleh Kemnaker kepada karyawan dengan cara ditransfer langsung ke penerima, berikut rencana Kemnaker melakukan pencairan BSU tahun 2021.
Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Masih Bisa Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Syaratnya
Baca Juga: Cuma Pakai KTP dan KK untuk Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Caranya
BLT Subsidi Gaji ditransfer lagi, ini rencana Kemnaker tentang pencairan BSU karyawan tahun 2021
Sebagaimana diketahui BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan sebanyak 2 gelombang dengan jumlah total bantuan yang diberikan yaitu Rp2,4 juta.
Penyaluran BSU BLT subsidi gaji gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.