Cuma Pakai KTP dan KK untuk Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Caranya

- 11 Februari 2021, 20:30 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP dan KK juga bisa dan mudah dan cek penerima di Eform BRI
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP dan KK juga bisa dan mudah dan cek penerima di Eform BRI /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU – Bagi masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai penerima bansos BST, cukup menyiapkan KTP dan KK untuk pencairan.

Pencairan Bansos BST sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah memang hanya perlu menyiapkan KTP dan KK saja, begini caranya.

Seperti diketahui, pada Februari 2021 ini, pemerintah melalui Kemensos mencairkan Bansos BST bagi masyarakat yang sudah dinyatakan berhak mendapatkan bantuan Rp 300 ribu ini.

Baca Juga: Reaksi Chef Arnold Minum Air Mineral BTS Seharga Rp300 Ribu Disorot Netizen, ARMY Meradang

Baca Juga: Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Penyaluran bansos BST Rp 300 ribu kepada masyarakat dibagi menjadi empat tahap.

Pencairan dilakukan selama periode 4 bulan, yakni Januari 2021 hingga April 2021 mendatang.

Sehingga total bansos BST yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: ASN Berani Berafiliasi dengan HTI dan FPI Rasakan Hukuman dari Ganjar Pranowo, Copot Tanpa Ampun!

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x