Baca Juga: Jadwal Pertandingan FA CUP 2021 di RCTI Pekan Ini, Ada Manchester City dan Chelsea
Namun sebelum melakukan pencairan, anda dapat memastikan diri sebagai penerima dwngan mengakses laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Beberapa dokumen yang harus anda siapkan adalah sebagai berikut:
- Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming FA CUP : Barnsley vs Chelsea di RCTI Kamis, 11 Februari 2021
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 11 Februari 2021 di RCTI: Rahasia Besar Terungkap, Reyna Adalah Nindi?
Seperti yang anda diketahui, pencairan bansos BST ini dapat dilakukan di Kantor Pos Indonesia.
Sebanyak 10 juta KPM tercatat sebagai penerima bansos BST Rp 300 ribu yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial ini.
Karena itu, bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bansos BST, bisa menyiapkan dokumen berupa KTP dan KK. **