BLT BSU Subsidi Gaji Masih Bisa Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Syaratnya

- 11 Februari 2021, 21:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Dok Humas Kemnaker

SEMARANGKU – Masih ada kemungkinan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU dari Kemenaker akan tetap dilanjutkan.

Menaker Ida Fauziyah mengakui, beberapa waktu lalu BLT BSU subsidi gaji memang akan dihapus atau ditiadakan tahun ini.

Kini, Menaker mengungkapkan bahwa subsidi gaji masih akan ditransfer asalkan memenuhi kondisi dan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Setelah Aldebaran Berani Jujur, Andin Justru Marah Besar 

Baca Juga: Ada Indikasi Keramaian saat Libur Imlek, Gubernur Ganjar Pranowo Ingatkan Hal Ini

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ ungkap  Ida Fauziyah.

Kabar mandeknya bantuan BLT BSU subsidi gaji ini sempat berembus kencang dan membuat para pekerja resah.

Rencana penghapusan bantuan dikarenakan peniadaan alokasi APBD untuk BLT BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Nindy Singgung Kuatnya Sosok Wanita Setelah Jadi Korban KDRT, Sandra Dewi: Mulus Sis, Be Happy

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x