Baca Juga: Bahas Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali, Kartika Putri: Saya Manusia Terlahir Juga Hina
Hal ini menyebabkan pihak Kemnaker belum berencana mencairkan BLT BSU subsidi gaji.
Meski begitu, Menaker pernah mengatakan jika ada kondisi khusus maka BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan kembali dilanjutkan.
Yang perlu diingat, pencairan bantuan BSU BLT subsidi gaji ini harus memenuhi kriteria dan kondisi ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bukan ‘Gila’ Maaf, Ini Alasan Sebenarnya Kartika Putri Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali
Baca Juga: Penyakit Ustadz Maaher At-Thuwailibi Diketahui Keluarga, Polri: Penyebar Hoax Bisa Pidana
Penerima BLT BSU subsidi gaji ini harus memenuhi syarat berupa gaji di bawah Rp5 juta, punya rekening, dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar baiknya, para karyawan yang telah terdaftar, maka BSU BLT subsidi gaji ini akan tetap dicairkan.
Ida Fauziyah juga mengungkapkan bahwa BLT BSU subsidi gaji ini akan kembali dipertimbangkan jika kondisi ekonomi belum membaik. ***