BLT BSU Subsidi Gaji Akan Lanjut, Ini Syarat dari Menaker Ida Fauziyah

- 11 Februari 2021, 14:36 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /Instagram @kemnaker

SEMARANGKU – Pemerintah menyampaikan jika BLT BSU subsidi gaji tak akan lanjut di masa pandemi tahun ini. Kenyataanya, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sedikit harapan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan BLT BSU subsidi gaji akan tetap lanjut namun ada beberapa syarat yang mesti ada. Syarat-syarat itu dinilai urgen, mengingat keterbatasan anggaran.

Informasi yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah soal BLT BSU subsidi gaji akan tetap lanjut ini menjadi perhatian masyarakat. Khususnya mereka yang berprofesi sebagai karyawan.

Baca Juga: Alhamdulillaah, BPUM Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Terbaru, Kuota 12 Juta Orang!

Persoalan BLT BSU subsidi gaji ini memang disebut menjadi urusan yang pelik oleh Menaker Ida Fauziyah. Bagaimana tidak, di satu sisi masyarakat membutuhkan bantuan dan di sisi lain alokasi di APBN yang tak banyak.

Banyak hal yang mesti diselesaikan oleh pemerintah dengan alokasi anggaran di APBN. Terutama persoalan vaksin dan menekan angka Covid 19. Kedua pos itu menyedot begitu banyak anggaran negara.

Namun sekali lagi, Menaker Ida Fauziyah. Menyampaikan jika dalam kondisi tertentu, BLT BSU subsidi gaji tetap bisa dicairkan.

Baca Juga: Begini Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Kok Tersangka Malah Kritis, Ternyata!

“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ ungkap  Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x