Tanpa KIS, Begni Cara Pencairan Bansos BST Rp 300 Ribu

- 11 Februari 2021, 19:33 WIB
Kartu Indonesia Sehat atau KIS.
Kartu Indonesia Sehat atau KIS. /ANTARA/Aprilio Akbar

SEMARANGKU – Bagi yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), masih berhak mendapatkan bansos BST sebesar Rp 300 ribu.

Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan bansos BST gara-gara tidak mempunyai KIS atau PBI.

Pemerintah tetap akan mencairkan bantuan BST sebesar Rp 300 ribu meski bukan pemegang KIS.

Baca Juga: Bukan ‘Gila’ Maaf, Ini Alasan Sebenarnya Kartika Putri Somasi Dokter Richard Lee Sampai 2 Kali

Baca Juga: Begini Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Kok Tersangka Malah Kritis, Ternyata!

Meksi begitu, sebelum melakukan pencairan bansos BST Rp 300 ribu tanpa KIS, lebih baik cek dulu apakah dapat atau tidak.

Cara mengecek daftar penerima bansos BST tanpa KIS bisa dilakukan secara online.

Anda bisa melakukan cek secara mandiri sebagai penerima bansos BST lewat laman  resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Reaksi Chef Arnold Minum Air Mineral BTS Seharga Rp300 Ribu Disorot Netizen, ARMY Meradang

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x