Ganjar Pranowo Minta Bantuan BST Tak Ditunda Meski Sedang PPKM, Ini Alasan di Balik Keputusannya

- 13 Januari 2021, 15:07 WIB
Ganjar Pranowo meminta tidak ada penundaan pembagian bansos BST di tengah PPKM.*
Ganjar Pranowo meminta tidak ada penundaan pembagian bansos BST di tengah PPKM.* /Dok. Humas Prov Jateng

SEMARANGKU – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar bantuan BST tak ditunda meskipun sedang diberlakukan PPKM, ternyata alasan berikut ini yang melatarbelakangi keputusannya.

Ganjar Pranowo meminta semua daerah di Jawa Tengah segera menyalurkan bantuan sosial BST kepada masyarakat yang berhak kendati pemerintah tengah memberlakukan PPKM.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diketahui telah berlangsung sejak 11 Januari lalu dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 25 Januari mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Sampai Nama Muncul di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Kemensos BST, PKH,dll

Baca Juga: Airbnb Peringatkan Pengguna yang Terlibat dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS Dapat Sanksi Ini

Meskipun sedang diberlakukan PPKM di wilayah Jawa dan Bali, Ganjar meminta hal tersebut bukan menjadi alasan untuk menunda pembagian bantuan sosial BST.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memantau pelaksanaan pembagian BST di Kantor Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Rabu, 13 Januari 2021.

Saat itu, ia mendapat laporan dari Kepala Kantor Regional VI PT POS Jateng-DIY, Arifin Muchlis bahwa ada sejumlah kepala daerah yang meminta penundaan pembagian BST hingga masa pemberlakuan PPKM selesai.

Baca Juga: Sempat Ditentang, Sepupu Yuri Girls Generation Ceritakan Kisahnya Bakal Debut di Girl Group Baru

Baca Juga: Tak Terduga! Jurnalis K-Pop Ramalkan Ini di Industri Musik AS Setelah Kesukesan BTS dan BLACKPINK

"Ada beberapa Buati/Wali Kota yang meminta penundaan pembagian BST setelah masa PPKM selesai. Padahal targetnya ini harus cepat pak," kata Arifin.

Mendengar itu, Ganjar langsung menolak permintaan itu. Tidak boleh PPKM menjadi alasan penundaan pemberian hak yang sudah ditunggu masyarakat.

"Ada laporan dari PT POS, sejumlah kepala daerah ragu untuk melakukan pembagian BST karena sedang PPKM. Saya tegaskan nggak usah ragu, tetap saja dibagi. Tidak perlu menunggu PPKM selesai, hanya saja harus dibatasi," kata Ganjar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berterima Kasih ke Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Dirinya, Pesan Hal Ini

Baca Juga: Sederet Tokoh Menjadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 Gratis, Presiden Jokowi Hingga Raffi Ahmad

Ganjar meminta daerah bekerjasama dengan PT POS dan aparat terkait seperti TNI/Polri dalam rangka pengaturan itu. Jika memang ada penerima yang tidak mau datang, maka bisa dikerjasamakan dengan TKSK untuk mengantar ke rumah masing-masing.

"Harapan saya ada kerjasama antara kecamatan, Babinsa, Babhinkamtibmas biar semua tertib. Yang penting diatur ketertibannya agar bisa terlaksana dengan baik. Silahkan dibuat rekayasa dengan bentuk apapun, asal jangan ditunda, karena masyarakat memang membutuhkan," tegasnya.

Ganjar juga meminta kepala daerah ikut mensosialisasikan pada masyarakat siapa yang berhak mendapatkan BST itu. Sebab tahun ini memang agak berbeda dari penyaluran tahun sebelumnya.

Baca Juga: Polisi dan Tentara Malaysia Blokir Semua Jalan ke Negara Bagian Lain Demi Cegah Covid-19

Baca Juga: Jurnalis K-Pop Bongkar Fakta Ada Tidaknya Campur Tangan Agensi dalam Wawancara Artis Mereka

"Dibantu sosialisasi, siapa yang berhak siapa yang tidak. Argumenasinya apa semua sudah tahu, tinggal disampaikan pada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Arifin Muchlis menerangkan ada sebanyak 1,2 juta masyarakat Jateng yang menerima BST sebesar Rp300.000 dari pemerintah pusat. Tahap pertama sudah didistribusikan dan ditargetkan selesai pada akhir Januari.

"Selain di Kantor Pos, tahun ini pembagian kami lebarkan hingga ke Kecamatan dan Kelurahan untuk menghindari kerumunan. Bahkan, kami juga melakukan pengantaran ke rumah untuk difabel, lansia dan yang sakit," katanya.

Baca Juga: Progam Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai, Menkes Budi Peringatkan Warga untuk Patuhi Aturan Ini

Baca Juga: Kim Jong Un Ingin Tingkatkan Kekuatan Militer Korut Guna Persiapan Perang Nuklir yang Besar

Ia membenarkan bahwa ada sejumlah kepala daerah yang meminta penundaan pembagian BST. Namun setelah mendapat ketegasan Gubernur, Arifin mengatakan akan tetap melaksanakan pembagian sesuai jadwal.

"Pak Gubernur menyampaikan tidak boleh ditunda, yang harus dilakukan adalah mengatur protokol kesehatan dengan maksimal. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal ini. Harapan kami, BST ini segera  bisa direalisasikan karena ini program pemerintah," pungkasnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x