SEMARANGKU - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah federal Malaysia menetapkan warganya tidak diperbolehkan pergi ke negara bagian lain sejak Rabu 13 Januari hingga 1 Agustus 2021.
Ketentuan yang diberi nama Movement Control Order (MCO) atau perintah pengendalian transportasi ini ditetapkan oleh Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, raja yang saat ini berkuasa di Malaysia.
"Al-Sultan Abdullah juga menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan komite independen yang terdiri dari Anggota Parlemen dari pemerintah dan oposisi serta pakar kesehatan terkait. Panitia Independen ini akan merekomendasikan kepada Raja jika keadaan darurat bisa diakhiri lebih awal, ”ungkap pernyataan tertulis Istana Negara Malaysia pada Selasa 12 Januari 2021 yang dikutip dari BERNAMA.
Baca Juga: Jurnalis K-Pop Bongkar Fakta Ada Tidaknya Campur Tangan Agensi dalam Wawancara Artis Mereka
Baca Juga: Progam Vaksinasi Covid-19 Sudah Dimulai, Menkes Budi Peringatkan Warga untuk Patuhi Aturan Ini
Rakyat Malaysia kembali pernah alami MCO sebelumnya pada 18 Maret 2020, saat Covid-19 pertama kali mewabah di negara tetangga tersebut.
Baik MCO pada 18 Maret lalu maupun 13 Januari yang terbaru diterapkan dengan bantuan Polis Diraja Malaysia, polisi setempat.
Melihat evaluasi pada MCO tahun lalu, kali ini Menteri Pertahanan sekaligus Menteri Senior Bidang Keamanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan kali ini tentara Malaysia atau Malaysian Armed Force (MAF) akan turut serta menertibkan masyarakat.
Baca Juga: Kim Jong Un Ingin Tingkatkan Kekuatan Militer Korut Guna Persiapan Perang Nuklir yang Besar