Cara Daftar DTKS Sampai Nama Muncul di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Kemensos BST, PKH,dll

- 13 Januari 2021, 14:51 WIB
Situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. /Tangkapan Layar Laman dtks.kemensos.go.id/Kemensos

SEMARANGKU – Ikuti cara daftar DTKS sampai nama muncul di link dtks.kemensos.go.id untuk dapat bantuan Kemensos BST, PKH, dll berikut ini, perhatikan alurnya.

Masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS di link dtks.kemensos.go.id bisa mendapatkan bantuan yang sedang disalurkan pemerintah melalui Kemensos, seperti BST, PKH, dan sebagainya.

Jika ingin nama muncul di dtks.kemensos.go.id, ikuti cara daftar DTKS berikut ini sehingga bantuan Kemensos seperti BST, PKH, dan lainnya bisa didapat.

Baca Juga: Airbnb Peringatkan Pengguna yang Terlibat dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS Dapat Sanksi Ini

Baca Juga: Sempat Ditentang, Sepupu Yuri Girls Generation Ceritakan Kisahnya Bakal Debut di Girl Group Baru

Perlu diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Berikut ini dasar hukum DTKS.

  • UU No 13 Tahun2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
  • UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.
  • Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
  • Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut ini cara agar nama terdaftar di laman DTKS atau link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti alur pendaftarannya.

Baca Juga: Tak Terduga! Jurnalis K-Pop Ramalkan Ini di Industri Musik AS Setelah Kesukesan BTS dan BLACKPINK

Baca Juga: Presiden Jokowi Berterima Kasih ke Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Dirinya, Pesan Hal Ini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x