Ganjar Pranowo Beri Peringatan Ini Usai Wakil Ketua DPRD Tegal Dihukum Karena Gelar Dangdutan

- 12 Januari 2021, 21:02 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo /Dok. Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberika peringatan kepada semua pihak usai Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo dijatuhi hukuman 6 bulan penjara akibat gelar acara dangdutan yang mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai kasus Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo dapat menjadi peringatan untuk semuanya. Diharapkan, kasus-kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Selain memberi peringatan agar kasus pelanggaran protokol kesehatan Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo tidak terulang, Ganjar Pranowo juga mengingatkan agar masyarakat Jawa Tengah bisa taat menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Data di FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ-182 Perlu Waktu 2-5 Hari Untuk Diunduh

Baca Juga: Pendukung Donald Trump Ada yang Bawa Bendera Israel Saat Kerusuhan di Capitol Hill, Ini Alasannya!

"Mudah-mudahan ini jadi peringatan untuk semuanya, sehingga semua bisa disiplin. Apalagi, saat ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mudah-mudahan semua bisa taat karena pasti aparat penegak hukum melalui operasi yustisi akan melakukan hal yang sama," kata Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa, 12 Januari 2021.

Diketahui bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tegal menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan dengan masa percobaan setahun kepada Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Wasmad Edi Susilo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan tidak mematuhi perintah pejabat yang sah karena menggelar konser dangdut saat pandemi pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Bukan Amerika atau China, Ternyata India yang Lakukan Vaksinasi Terbesar di Dunia

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x