Rencana Pemerintah Meniadakan Formasi CPNS Guru, Pengurus Besar PGRI: Ini Diskrimasi!

- 2 Januari 2021, 07:15 WIB
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK /Jabar Antaranews/

Baca Juga: Pemerintah Tidak Larang Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Juga Boleh!

Pengurus Besar PGRI telah menyampaikan surat permohonan peninjauan kembali atas kebijakan pemerintah yang berencana meniadakan formasi CPNS guru ini kepada pemerintah.

“Marilah kita bersama-sama memberikan perhatian yang besar kepada masa depan pendididkan anak bangsa melalui ketercukupan dan kualitas guru dan tenaga kependidikan,” tandas Unifah Rosyidi.

Ketum Pengurus Besar PGRI menjelaskan, pihaknya memohon agar pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB, Kemendikbud, dan BKN untuk mengkaji ulang rencana peniadaan formasi CPNS guru.

Baca Juga: Lapangan Latih Stadion JIS, Diresmikan Anies Baswedan Dikomentari Marko Simic, Ini Keunggulannya

Baca Juga: Motif Parodi Lagu Indonesia Raya Terungkap, Pelaku Nekat Menyebarkan di Medsos Karena Sakit Hati

Pengurus Besar PGRI merasa pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru. Selain melalui PPPK, tetap membuka lewat CPNS.

“Jika ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda,” ucap Unifah Rosyidi.

Dijelaskan, rekrutmen guru melalui PPPK ditujukan untuk memberikan kesempatan dan sebagai penghargaan kepada para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk memperoleh kepastian status kepegawaiannya.

Baca Juga: 4 Poin Penting Dalam Maklumat Kapolri Terkait FPI, Jika Melanggar Ini Risikonya

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah