Formasi CPNS Guru Ditiadakan, Begini Sikap Pengurus Besar PGRI

- 1 Januari 2021, 21:48 WIB
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK /Jabar Antaranews/

SEMARANGKU – Pengurus Besar PGRI megambil sikap mengenai rencana pemerintah yang akan meniadakan formasi CPNS guru mulai tahun 2021 ini.

Ada banyak alasan yang membuat Pengurus Besar PGRI melakukan protes mengenai kebijakan mengenai formasi CPNS guru yang ditiadakan.

Pemerintah pun diminta oleh Pengurus Besar PGRI untuk mengkaji ulang rencana peniadaan formasi CPNS guru mulai tahun ini.

 Baca Juga: Fasilitas dan Hal Menarik di Warung Bumi Langit Bantul, Barrack Obama Pernah Makan di Sini

Baca Juga: Selain Via SMS, Ini Cara Cek Online Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Gampang Banget!

Ketum Pengurus Besar PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi menjelaskan, pihaknya memohon agar pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB, Kemendikbud, dan BKN untuk mengkaji ulang rencana peniadaan formasi CPNS guru.

Pengurus Besar PGRI merasa pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru. Selain melalui PPPK, tetap membuka lewat CPNS.

“Jika ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda,” ucap Prof Dr Unifah Rosyidi dalam siaran pers, Jumat 1 Januari 2021.

 Baca Juga: Tepat Malam Tahun Baru, Pasukan Militer AS Diserang Bom oleh Kelompok Ini

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x