Fix! Ini Daftar 20 Kabupaten dan Kota di Jateng Terapkan PKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

8 Januari 2021, 21:58 WIB
Pengumuman PPKM oleh Pemprov Jateng. /Tangkapan layar instagram @kominfo.jateng.

SEMARANGKU – Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Jateng telah ditetapkan masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021.

Jika sebelumnya hanya ada 17 wilayah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengumumkan menjadi 20 kabupaten dan kota yang masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan PKM Jawa-Bali.

Sebanyak 20 Kabupaten dan Kota itu masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan PKM Jawa-Bali karena catatan angka kasus Covid 19 yang tinggi.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Soal Laskar FPI, Begini Tanggapan Polri

Baca Juga: Permohonan 14 hari Ganjar Pranowo, Saat Ulama, Romo dan Kiai Sudah Mendahului

Pada Kamis 8 Januari 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengumumkan bahwa ada tiga tambahan wilayah yang masuk dalam daftar Kabupaten dan Kota di Jateng yang akan menerapkan PKM Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021.

Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga wilayah ini akan kita ikutkan nanti," kata Ganjar Pranowo usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, sebagaimana keterangan pers dari Pemprov Jateng, Jumat 8 Januari 2021.

Kabupaten dan kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Jika ada daerah merah maka langsung ditutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi.

Baca Juga: Januari 2021 Banyak Bantuan! Ada BPNT, PKH, dan BST, Cek Syarat Agar Dapat

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Sampai di Kudus, Bupati Hartopo: Saya Siap Jadi yang Pertama

Ganjar Pranowo menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menyampaikan jika eks karesidenan Semarang, Solo dan Banyumas menjadi daerah yang akan masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan PKM Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 21.

Total daerah di tiga karesidenan itu sejumlah 17 kabupaten dan kota. Maka berikut ini 20 kabupaten dan kota di Jateng terapkan PKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021:

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tambah 3 Kabupaten Ini Terapkan Pembatasan Ketat 11-25 Januari

Baca Juga: Catat! 9 Ruas Jalan di Semarang Ini Akan Ditutup Selama PKM

Eks Karesidenan Surakarta/Solo:

1.Klaten

2. Boyolali

3. Wonogiri

4. Sukoharjo

5. Sragen

6. Kota Surakarta

7. Karanganyar

Baca Juga: Jelang PPKM Jawa-Bali, Ganjar Pranowo ke Warga Jateng: Tolong Disiplin, Jangan Nunggu Dikejar!

Baca Juga: Penembakan Anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Disebut Langgar HAM, Begini Penjelasannya

Eks Karesidenan Semarang:

8. Kota Semarang.

9. Kabupaten Semarang.

10. Kota Salatiga.

11. Kabupaten Kendal.

12. Kabupaten Demak.

13. Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Australia Merasa Cemas dan Takut Hal Ini Terjadi

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Polisi Eksekutor Anggota FPI di Jalan Tol

Eks Karesidenan Banyumas:

14. Banyumas

15. Banjarnegara

16. Cilacap

17. Purbalingga

Baca Juga: Kematian Enam Anggota FPI, Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM

Baca Juga: Apindo Sebut PKM Tak Efektif Redakan Pandemi Jika Hanya Dunia Usaha yang Disoroti

Ditambah tiga wilayah baru:

18. Kudus

19. Pati

20. Magelang

Editor: Endro

Tags

Terkini

Terpopuler