Catat! 9 Ruas Jalan di Semarang Ini Akan Ditutup Selama PKM

- 8 Januari 2021, 20:26 WIB
ILUSTRASI penutupan jalan.*
ILUSTRASI penutupan jalan.* /PIXABAY/

SEMARANGKU – Sebanyak 9 ruas jalan di Kota Semarang akan ditutup saat penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Penutupan 9 ruas jalan ini agar mobilisasi masyarakat bisa berkurang dan PKM yang diterapkan di Kota Semarang bisa berjalan dengan lancar.

Meski begitu, penutupan 9 ruas jalan di Kota Semarang ini tidak semua dilakukan seharian penuh, melainkan pada jam-jam tertentu.

Baca Juga: Penembakan Anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Disebut Langgar HAM, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Gisel Sudah Dipriksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur, Mama Gempi Bakal Ditahan?

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro Martanto menjelaskan, mekanisme penutupan 9 ruas jalan tidak berbeda dari pemberlakuan PKM yang diberlakukan beberapa waktu.

Dari 9 ruas jalan tersebut, ada 3 ruas jalan yang akan ditutup selama 24 jam. Yakni Jalan Tanjung, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper Tengah Raya.

Sementara 6 ruas jalan lainnya, kata dia, akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB dan dibuka pada pukul 06.00 WIB pada keesokan harinya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Polisi Eksekutor Anggota FPI di Jalan Tol

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x