Permohonan 14 hari Ganjar Pranowo, Saat Ulama, Romo dan Kiai Sudah Mendahului

- 8 Januari 2021, 20:50 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Romo Kyai Jateng saat melakukan diskusi untuk kemaslahatan masyarakat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Romo Kyai Jateng saat melakukan diskusi untuk kemaslahatan masyarakat. /Dok. Humas Prov Jateng

SEMARANGKU – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan permohonanya pada warga Jateng selama 14 hari di masa pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari 2021.

Permohonan Ganjar Pranowo pada masa 14 hari itu sangat beralasan, karena saat ini sudah banyak tenaga medis, ulama, Romo dan Kiai, serta tokoh-tokoh penting yang mendahului karena Covid-19.

Dalam 14 hari itu, masyarakat dimohon oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk berdisiplin karena sudah banyak tokoh ulama, Romo dan Kiai yang sudah meninggal karena Covid 19.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Sampai di Kudus, Bupati Hartopo: Saya Siap Jadi yang Pertama

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tambah 3 Kabupaten Ini Terapkan Pembatasan Ketat 11-25 Januari

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengimbau kepada seluruh masyarakat Jateng untuk membantu pemerintah dalam menangani Covid 19. Caranya mudah yaitu hanya dengan disiplin 3M dan tidak berkerumun selama pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari 2021.

"Terkait pembatasan kegiatan masyarakat pada 11-25 Januari 2021. Kami mohon bantuan warga Jawa Tengah semua, kalau tidak penting jangan keluar rumah, kalau ada kerumunan tidak usah ikut, jaga jarak. Tolong selalu pakai masker, nggak usah nunggu dikejar-kejar," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat 8 Januari 2021.

Menurut Ganjar dengan berdisiplin 3M selama 14 hari tersebut masyarakat sudah berkontribusi untuk menjaga diri sendiri, menjaga keluarga, dan menjaga negara. Hal itu merupakan kontribusi yang luar biasa dalam kondisi seperti saat ini.

Baca Juga: Catat! 9 Ruas Jalan di Semarang Ini Akan Ditutup Selama PKM

Halaman:

Editor: Endro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x