Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Soal Laskar FPI, Begini Tanggapan Polri

- 8 Januari 2021, 21:22 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono memberi tanggapan soal pernyataan Komnas HAM yang menyebut ada pelanggaran HAM soal Laskar FPI.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono memberi tanggapan soal pernyataan Komnas HAM yang menyebut ada pelanggaran HAM soal Laskar FPI. /Dok. Polda Jateng

SEMARANGKU – Komnas HAM menyebut ada pelanggaran HAM dalam kematian enam anggota Laskar FPI dan Polri pun segera memberikan tanggapan.

Tanggapan Polri itu diberikan sesaat setelah Komnas HAM memberikan keterangan resmi perihal adanya pelanggaran HAM soal kematian enam Laskar FPI.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komnas HAM soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Permohonan 14 hari Ganjar Pranowo, Saat Ulama, Romo dan Kiai Sudah Mendahului

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Sampai di Kudus, Bupati Hartopo: Saya Siap Jadi yang Pertama

"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan sebagaimana keterangan pers yang diberikan pada Jumat 8 Januari 2021.

Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tambah 3 Kabupaten Ini Terapkan Pembatasan Ketat 11-25 Januari

Halaman:

Editor: Endro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x