SEMARANGKU – Komnas HAM telah melakukan penyelidikan atas kematian enam anggota FPI jalan tol Jakarta-Cikampek dan menemukan fakta baru penyebab kematian keenamnya oleh Polisi.
Fakta baru yang diungkap oleh Komnas HAM ini jauh berbeda dengan keterangan polisi sebelumnya, dimana 4 orang anggota FPI diduga didor di dalam mobil polisi.
Penjelasan Komnas HAM mengenai dugaan ditembaknya nya 4 anggota FPI di dalam mobil polisi itu telah disampaikan pada wartawan dan menjadi fakta baru di persidangan nanti.
Baca Juga: Liga Indonesia Dimulai Februari 2021, Persib Bandung Tak Setuju!
Baca Juga: Apindo Sebut PKM Tak Efektif Redakan Pandemi Jika Hanya Dunia Usaha yang Disoroti
Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui terdapat enam orang anggota FPI yang meninggal dalam dua konteks yang berbeda.
Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM dalam kematian enam anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek itu.
Selain Anam, hadir dalam konferensi pers secara virtual itu adalah Ketua Komisi Nasional HAM, Ahmad T Damanik, anggota Komisi Nasional HAM, Beka U Hapsara, Aminuddin, dan Sandrayati Moniaga.
Baca Juga: FBI Bakal Beri Imbalan Ini untuk Siapapun yang Tahu Pelaku Bom saat Ada Kisruh di Capitol Hill