Baca Juga: Belajar Tatap Muka Pada Januari 2021, Mendikbud: Sekolah Wajib Lakukan 10 Hal Ini
"Saya kira ini harus direspons negara, bila ternyata nanti secara ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, rak usah takut," ujar TB Hasanuddin, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.
Selain itu, Hasanuddin juga mengapresiasi tindakan penurunan baliho Habib Rizieq yang dilakukan oleh Pangdam Jaya tersebut.
Lebih lanjutnya, TB Hasanuddin mengatakan bahwa ada prosedur yang harus ditempuh jika ingin membubarkan sebuah ormas termasuk FPI. ***