SEMARANGKU - TB Hasanuddin selaku politikus PDI Perjuangan menganggap isu pembubaran Front Pembela Islam (FPI) perlu direspons oleh negara.
Isu pembubaran FPI menguat setelah Panglima Pangdam Jaya mengatakan FPI bisa dibubarkan jika perlu.
Secara tegas Panglima Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan hal tersebut.
Baca Juga: Berikut Cara Daftar Penerima Hadiah Rp 2 Juta dari Telkomsel, Besok Sudah Ditutup!
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live NET TV, Liga Inggris: Tottenham vs Man City, Liverpool, Chelsea, MU
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," tegas Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Jumat 20 November 2020.
Sontak isu tersebut langsung ramai di kalangan masyarakat hingga viral jadi trending Twitter hingga hari ini, Sabtu, 21 November 2021.
Menurut TB Hasanuddin, jika FPI terbukti bersalah, maka bubarkan saja.
Baca Juga: Rakyat Sudah Tidak Percaya Pemerintah? Tagar Percaya HRS Ramai di Trending Twitter
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Pada Januari 2021, Mendikbud: Sekolah Wajib Lakukan 10 Hal Ini
"Saya kira ini harus direspons negara, bila ternyata nanti secara ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, rak usah takut," ujar TB Hasanuddin, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.
Selain itu, Hasanuddin juga mengapresiasi tindakan penurunan baliho Habib Rizieq yang dilakukan oleh Pangdam Jaya tersebut.
Lebih lanjutnya, TB Hasanuddin mengatakan bahwa ada prosedur yang harus ditempuh jika ingin membubarkan sebuah ormas termasuk FPI. ***