Baca Juga: Kemdikbud Izinkan Perguruan Tinggi Gelar Perkuliahan Tatap Muka, Ditjen Dikti Syaratkan Ini
Baca Juga: Soal Acara Habib Rizieq di Megamendung, Sekda Bogor: Kami Tidak Pernah Keluarkan Perizinan!
8. Sistem jadwal pembelajaran harus diatur shifting.
9. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler diperbolehkan, kecuali yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan menjaga jarak misalnya basket dan voli masih dilarang.
10. Kantin sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan
***