Soal Acara Habib Rizieq di Megamendung, Sekda Bogor: Kami Tidak Pernah Keluarkan Perizinan!

- 21 November 2020, 08:00 WIB
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di Megamendung. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

SEMARANGKU ­- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor memberikan pernyataan bahwa kegiatan Habib Rizieq di Megamendung pada Jumat, 13 November 2020 lalu, tidak memiliki izin dari pemerintah.

Dia menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan surat izin dan dari panitia acara pun tidak mengajukan izin pada Gugus Tugas.

“Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip dari Antara News, Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Umumkan Pembelajaran Tatap Muka 2021, Menag Facrul Razi Akan Minta 1 Hal Ini Jadi Fokus Utama

Baca Juga: Kemdikbud Izinkan Perguruan Tinggi Gelar Perkuliahan Tatap Muka, Ditjen Dikti Syaratkan Ini

Sementara itu, pihaknya dan kepolisian daerah telah melakukan negosiasi pada panitia acara untuk tidak terjadi kerumunan yang mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan.

“Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya

Burhanudin mengaku saat ada di acara dirinya tidak ada di lapangan namun dia mendapat laporan bahwa massa yang hadir sangat banyak.

Baca Juga: Dukung Pencopotan Baliho Bergambar Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Tegaskan Ini, Terkait Pangdam Jaya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x