Belajar Tatap Muka Pada Januari 2021, Mendikbud: Sekolah Wajib Lakukan 10 Hal Ini

- 21 November 2020, 09:41 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /Youtube/MENDIKBUD RI

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Cermati Hal Ini Jika Belum Ditransfer!

1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Kesiapan menerapkan wajib masker.

3. Jaga jarak minimal 1,5 meter, dan beretika saat batuk/bersin.

4. Memiliki thermogun.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Sabtu 21 November Ada Kualifikasi MotoGP Portugal 2020, Catat Jam-nya

Baca Juga: Ramai Baliho Habib Rizieq Dicopot, Muannas Blak-blakan Sebut Anies Melempem Tak Berani ke Sosok Ini

5. Memiliki pemetaan warga sekolah yang; memiliki komorbid, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat resiko tinggi atau kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

6. Mendapatkan persetujuan dari komite orangtua.

7. Kapasitas maksimal harus 50 persen dari rata-rata, misal PAUD: hanya 5 siswa dari 15 siswa, SD: 18 dari 36 siswa, SLB: maksimal 5 anak dari 8 siswa.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah