Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Cermati Hal Ini Jika Belum Ditransfer!
1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Kesiapan menerapkan wajib masker.
3. Jaga jarak minimal 1,5 meter, dan beretika saat batuk/bersin.
4. Memiliki thermogun.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Sabtu 21 November Ada Kualifikasi MotoGP Portugal 2020, Catat Jam-nya
Baca Juga: Ramai Baliho Habib Rizieq Dicopot, Muannas Blak-blakan Sebut Anies Melempem Tak Berani ke Sosok Ini
5. Memiliki pemetaan warga sekolah yang; memiliki komorbid, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat resiko tinggi atau kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
6. Mendapatkan persetujuan dari komite orangtua.
7. Kapasitas maksimal harus 50 persen dari rata-rata, misal PAUD: hanya 5 siswa dari 15 siswa, SD: 18 dari 36 siswa, SLB: maksimal 5 anak dari 8 siswa.