SEMARANGKU - Persatuan Alumni 212 atau PA 212 batal menggelar acara reuni yang sebelumnya direncanakan akan dilangsungkan di Monumen Nasional (Monas).
Pembatalan acara reuni PA 212 di Monas, berdasarkan perintah dari Kapolri Jenderal Idham Azis, yang menghimbau untuk membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Rencananya, kegiatan reuni PA 212 akan digelar di Monas pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi
Baca Juga: Ngeri! Diam-diam Donald Trump Ingin Serang Iran Minggu Lalu, Namun Batal Karena AS Takut Hal Ini
Meski telah dilarang, Ketua PA 212, Bernard Abdul Jabbar masih teguh dengan rencanannya untuk menggelar reuni PA 212.
Menurut Bernard Abduk Jabbar, reuni PA 212 di Monas pada akhir tahun nanti akan mematuhi protokol kesehatan.
Ketagasan penolakan izin untuk gelaran reuni PA 212 disampaikan oleh Brigadir Polri Jenderal Awi Setiyono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas).
Baca Juga: Samsung Galaxy S21 Harga dan Spesifikasi, Siap-Siap Segera Rilis Apa Saja Keunggulannya!
Baca Juga: Antifa Menyerang Pendukung Donald Trump Ketika Terjadi Pembantaian di Washington DC
"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," ujar Brigadir Polri Jenderal Awi, dikutip SEMARANGKU dari RRI.
Bahkan Brigadir Polri Jenderal Awi Setiyono memerintahkan setiap jajaran Polri untuk berani menolak tan tanpa ragu membubarkan massa jika masih terjadi kerumunan.
"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," pungkas Brigadir Polri Jenderal Awi Setiyono. ***