SEMARANGKU – Tidak menyangka, bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di bulan November akan cair pekan depan.
Bantuan kuota internet gratis diperuntukkan bagi para pelajar dan tenaga pendidik demi keberlangsungan pendidikan di masa pandemi.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan kuota internet gratis kepada para pelajar melalui jaringan telekomunikasi.
Baca Juga: Kesepakatan Nuklir AS dan Iran Bakal Lanjut di Masa Joe Biden, Ini Dampaknya untuk Timur Tengah
Baca Juga: Mengejutkan! Ini Kata Penyelenggara Pilpres AS Usai Donald Trump Tuding Ada Kecurangan
Kalian juga sudah siap-siap untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis di bulan November-Desember dari pemerintah.
Jika sebelumnya, kamu belum mendapatkan bantuan tersebut, bisa menghubungi jaringan operator atau sekolahmu untuk didaftarkan pada Dapodik.
Di bulan November ini, pemerintah juga memberikan bantuan kuota internet gratis dengan dua tahap.
Baca Juga: Entah Apa Maunya, Setelah Selamati Biden-Harris, Tiongkok Justru Ancam Akan Balas AS untuk Ini
Baca Juga: Presiden Tiongkok Xi Jinping Telat Selamati Joe Biden-Harris, Berharap Donald Trump yang Menang?
Adapun jadwal pencairan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah sebagai berikut:
Tahap 1: Tanggal 22 - 24 November 2020
Tahap 2: Tanggal 28 - 30 November 2020
Namun, pencairan data internet gratis bulan November memiliki perbedaan dengan bantuan pada bulan sebelum-sebelumnya.
Baca Juga: Siapkan Perang! Militer China Kembangkan Teknologi Ini, Diklaim Sepadan dengan Milik AS
Baca Juga: Cara Daftar Hingga Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud November di Telkomsel Tanpa Perlu Aplikasi
Perbedaan itu terletak pada masa aktif yang diberikan bulan November, yaitu 75 hari.
Hal ini diharapkan dapat digunakan selama 2 bulan, dikarenakan pemberian bantuan Kuota data internet gratis Kemdikbud pada bulan desember sudah ditiadakan untuk tahun 2020.
Adapun syarat dan cara mendapatkan bantuan data internet gratismu dapat ikuti di bawah ini dan disesuaikan dengan pendidikanmu.
Baca Juga: Termudah Cara Cek Penerima BLT UMKM via Eform BPUM BRI di Link eform.bri.co.id/bpum Gunakan NIK
Baca Juga: Inilah Daftar Minuman Keras Miras yang Dilarang dalam RUU Minuman Beralkohol, Catat!
Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Siap-siap! Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair 2 Kali di Telkomsel, Begini Cara Ceknya
Baca Juga: Woro-woro! Pemerintah Akan Hentikan Penjualan BBM Premium dan Pertalite Tahun 2021 di Daerah Ini
Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Terbatas! Telkomsel Berikan Hadiah Uang Total Rp 2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Dapatnya
Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Ini Syarat Cara Daftar Banpres BPUM dan Cek Penerima Bantuan
Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif
Syarat untuk Pendidik/Dosen
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.***