SEMARANGKU – Termudah cara cek penerima BLT UMKM melalui Eform BPUM BRI di situs eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek penerima BLT UMKM bisa dengan mudah dilakukan melalui Eform BPUM BRI dengan memasukkan NIK ke link eform.bri.co.id/bpum.
Link eform.bri.co.id/bpum hanya bisa digunakan untuk cek penerima BLT UMKM yang terdaftar melalui BPUM BRI.
Baca Juga: Seakan 'Bodo Amat' Pada Joe Biden, Vladimir Putin dan Presiden Ini Belum Ucapkan Selamat
Baca Juga: Kemnaker Tegaskan 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS gelombang 2 Batal Masuk Rekeningmu
Kabar baiknya, program bantuan pemerintah diperpanjang masa pendaftarannya hingga akhir November sehingga pelaku usaha masih memiliki kesempatan.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Baca Juga: Gulung Tikar! Penjualan Premium dan Pertalite Akan Dihentikan di Tahun 2021 untuk 3 Wilayah Ini