Pemerintah Hanya Akan Cairkan BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta ke Golongan Ini, Cek Datamu

- 13 November 2020, 11:34 WIB
Ilustrasi BLT Banpres BPUM UMKM Rp2,4 juta.*
Ilustrasi BLT Banpres BPUM UMKM Rp2,4 juta.* /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Pemerintah akan memberikan BLT Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta hanya pada golongan orang berikut.

Bantuan ini dikhususkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bisa mendapatkan bantuan BLT Banpres BPUM UMKM sebanyak Rp2,4 Juta.

Kabarnya, bantuan ini masih diperpanjang hingga bulan November akhir. Maka, dapat dipastikan kalian masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari pemerintah.

Baca Juga: Hati-hati, Daftar Rekening Berikut Sebabkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Gagal Cair

Baca Juga: Tak Seperti Jokowi dan Macron, Vladimir Putin dan 4 Presiden Ini 'Tak Peduli' Kemenangan Joe Biden

Adapun tempat pendaftarannya hanya bisa dilakukan secara offline, yaitu mendatangi kantor Koperasi UMKM di daerahmu dengan membawa dokumen usahanya,

Sebelum itu, penting juga kalian mengetahui beberapa golongan yang hanya bisa mendapatkan BLT UMKM. Siapa tahu kamu masuk pada golongan ini.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki usaha mikro.
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jakarta Amburadul Bisa Diatasi dengan Edukasi, Ini Kata Pengamat!

Baca Juga: Sudah Mudahkan Prosesnya, Nadiem Makarim Kesal Anak NTT Belum Nikmati Kuota Internet Gratis

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x