Hati-hati, Daftar Rekening Berikut Sebabkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Gagal Cair

- 13 November 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair baik di rekening pemerintah maupun swasta, BCA
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair baik di rekening pemerintah maupun swasta, BCA /PIXABAY/mohamed_hassan

SEMARANGKU – Hati-hati! 7 rekening berikut tidak bisa menerima BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Melalui artikel ini kamu akan mendapatkan informasi terkait 7 rekening tersebut.

 

Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dilakukan Kemnaker pada Senin, 9 November 2020.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” tutur Menaker Ida Fauziyah di Jakarta pada Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Tak Seperti Jokowi dan Macron, Vladimir Putin dan 4 Presiden Ini 'Tak Peduli' Kemenangan Joe Biden

Baca Juga: Jakarta Amburadul Bisa Diatasi dengan Edukasi, Ini Kata Pengamat!

Nominal dana BLT subsidi gaji gelombang 2 yang diberikan kepada penerima adalah sebesar Rp600 ribu per penerima per bulan untuk empat bulan.

Namun, BLT subsidi gaji gelombang 2 hanya diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berikut!

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x