4. Rekiening tidak valid
5. Rekening penerima dibekukan
6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK
7. Rekening penerima tidak terdaftar
Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebtu ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.
“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker,” katanya. Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.***