SEMARANGKU – Jika nama tak ada di Eform BRI, segera login pembiayaan.depkop.go.id untuk bisa cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta.
Link Eform BRI dengan alamat eform.bri.co.id/bpum bisa digunakan untuk cek penerima BLT UMKM BPUM secara online.
Login pembiayaan.depkop.go.id bisa digunakan untuk melihat SK daftar keseluruhan penerima BLT UMKM BPUM seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Pejabat Pentagon Keluar Lagi, Ternyata Begini Peran Donald Trump
Baca Juga: Perhatikan! Inilah 5 Penghambat Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II
Ketahui lagi syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM agar ketika dicek tercatat sebagai penerima bantuan.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Kabar Baik, Valentino Rossi Tampil di MotoGP Valencia Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Baca Juga: Sampaikan Pesan ke Umat Islam, Vladimir Putin Tak Segan Kutip Alquran