SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan dengan tegas mengungkapkan 5 penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji gelombang 2 batal cair masuk ke rekeningmu.
Menaker Ida Fauziyah telah resmi sebagaimana dikutip di situs Kemnaker mengatakan BLT subsidi gaji gelombang 2 telah dicairkan secara bertahap.
Pihaknya memastikan kepada para pekerja dan buruh sudah memenuhi persyaratan agar masuk pada tahap prosedur pencairan.
Baca Juga: Gulung Tikar! Penjualan Premium dan Pertalite Akan Dihentikan di Tahun 2021 untuk 3 Wilayah Ini
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tak Cair ke 5 Rekening Ini, Kena Blacklist
Bahkan, sebagian orang rela bolak-balik cek rekening namun belum menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji.
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Dia menambahkan pihaknya akan memastikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja akan dipercepat.
Baca Juga: Banpres BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Akan Cair ke Golongan Ini, Segera Cek Datamu