Gulung Tikar! Penjualan Premium dan Pertalite Akan Dihentikan di Tahun 2021 untuk 3 Wilayah Ini

- 13 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi Pertalite.*
Ilustrasi Pertalite.* /Humas Pertamina/

SEMARANGKU - Pengendara kendaraan bermotor tidak bisa lagi membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite mulai tahun depan atau 2021.

Penjualan BBM jenis Premium dan Pertalite akan dihentikan di Jawa, Madura, serta Bali atau yang disingkat Jamali.

Dilansir SEMARANGKU dari RRI, Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, informasi tersebut disampaikan oleh seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Dapatkan Bantuan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Banpres

Baca Juga: Instagram dan Facebook Messenger Punya Fitur Baru Mirip WhatsApp, Intip Yuk!

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI, Jumat, 13 November 2020.

Akan tetapi, saat ini BBM jenis Premium dan Pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih menjadi minat utama di masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan BBM berkualitas rendah cenderung lebih murah dibandingkan dengan BBM ramah lingkungan.

Baca Juga: Makin Tegang! AS Kirim 3 Pesawat Pengintai ke Wilayah Maritim China, Laut China Selatan Dikuasai?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x