SEMARANGKU – Konsumsi BBM Pertamina pada era New Normal atau sejak 8 Juni 2020 tercatat mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu KL per hari.
Walaupun masih dibawah rerata normal Januari – Februari 2020 yang tercatat 135 ribu KL per hari, namun angka tersebut telah mengalami kenaikan sekitar 10% dibanding pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan konsumsi BBM baik gasoline maupun gasoil sama-sama mulai mengalami peningkatan sejalan dengan beroperasinya sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, industri, perkantoran, dan juga pusat perbelanjaan serta pelaku UMKM.
Baca Juga: PSSI Umumkan Kompetisi Sepak Bola Resmi Dimulai Bulan Oktober 2020
Namun demikian, konsumsi BBM masih di bawah rerata normal pada masa sebelum pandemi Covid -19.
“Jika selama PSBB, konsumsi BBM secara umum mengalami penurunan sekitar 26%, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16 % dibanding rerata konsumsi normal,” ujar Fajriyah.
Fajriyah menjelaskan, jelang semester kedua 2020 dengan kebijakan transisi new normal, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu KL sementara konsumsi gasoil mencapai 34,99 ribu KL.
Baca Juga: Semua Infrastruktur di Stadion Manahan Diminta Siap Sebelum 2021 untuk Piala Dunia U-20
“Untuk mendorong tingkat penjualan sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tugas untuk menyediakan energi, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri, sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB, New Normal maupun Normal," kata Fajriyah