Penyebab UMP Minimum 2021 Tidak Naik, PPP: Pemerintah hanya Memikirkan Pengusaha dan Buruh

- 1 November 2020, 20:40 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Putri
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Putri /

SEMARANGKU – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana Putri mengatakan ada beberapa penyebab UMP Minimum 2021 tidak dinaikkan.

Dia menilai pemerintah dalam menentukan kebijakan UMP minimum selalu memikirkan pengusaha dan buruh.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam SE Menaker Nomor 11/HK04/X/ 2020 tentang penetapan upah minimum tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 disebutkan gubernur diminta menetapkan UMP minimum provinsi 2021 sama dengan nilai UMP 2020. Artinya tidak ada kenaikan.

Baca Juga: 5 Tips Kurangi Resiko Penularan COVID-19 Selama Libur Panjang

Baca Juga: Pilihan Link Live Streaming Spezia vs Juventus Malam Ini Gratis Kick Off 21.00 WIB - Serie A Italia

“Saya meyakini Negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan selalu memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu,” kata Lena kepada wartawan, dikutip dari Antara, Minggu 01 November 2020.

Dia menambahkan terdapat beberapa penyebab UMP 2021 tidak naik karena dilatarbelakangi dengan merosotnya ekonomi nasional yang diakibatkan pandemi sehingga Negara mengalami penurunan sebanyak minus 5,32 persen.

Lena mengakui pemerintah merasa ambigu untuk menaikkan UMP 2021. Selain pemerintah memikirkan buruh, juga dapat memberatkan pelaku usaha.

Baca Juga: Lakukan ini jika NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x